WAHANA KESEHATAN & LINGKUNGAN LESTARI
( WaKIL )
Alamat :
Jl.Mesjid raya. no.3B Sungguminasa, Gowa
Sulawesi-Selatan. 92111
Tlp.0411-883734. 0411-5705927
Kontak Person : 081342597901
E-mail: ngo_wakil@yahoo.com
http://wakilfoundation.blogsphot.com
Sekretariat program :
Jl.S,Dg.Jarung No.1 malino, Gowa
sulawesi selatan, 92174
Tlp.0417-21787, 0417-21789
Sejarah / latar belakang berdirinya lembaga
Terjadinya kerusakan sumberdaya lingkungan dan ekosistemnya yang diakibatkan oleh berbagai tuntutan kepentingan dan tindakan pengelolaan lingkungan yang kurang tepat telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan . Oleh karena untuk mencegah semakin rusaknya sumberdaya lingkungan dan ekosistemnya dimasa yang akan datang , prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan mutlak harus dipahami dan dilaksanakan. Prinsip pengelolaan sumberdaya lingkungan secara berkelanjutan yang meliputi kelestarian manfaat ekonomii ekologi sosial masayarakat secara professional. Strategi dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan antara lain melalui pendekatan yang menyeluruh , sistematis , terencana, dan teritegrasi dalam memandang dan melaksanakan pengelolaan lingkungan yang terdiri dari kegiatan – kegiatan perencanaan, pengorganisasian pelaksana kegiatan , pengawasan dan evaluasi dalam rangka pengelolaan ekosistem sumberdaya lingkungan. Untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan berkelanjutan tersebut diperlukan upaya yang kuat dari berbagai pihak yang terkait dengan pengeloaan lingkungan dan lahan.
Berdasarkan hal diatas maka partispasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan sangat tepat, karena pengeloaan lingkungan. yang ideal harus melibatkan masyarakat secara total dan berkelanjutan serta semua pihak. Pendekan pembangunan yang melibatkan masyarakat sebagai objek telah menjadi bagian dari sejarah Republic ini, bahwa hal tersebut telah menjadikan kesenjangan lingkungan masyarakat. Seharusnya masyarakat lokal di posisikan pada tempatnya , yaitu sebagai pelaku utama dalam setiap kegiatan pembangunan agar tercipta kemandirian masyarakat secara bertanggung jawab. Pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan.
Dengan keberadaan dan kesadaran kita sebagai manusia yang sangat terbatas secara fisik, intektual, moral, sumberdaya dan waktu, maka tidak sepenuhnya dapat memenuhi semua kebutuhan, keperluan hidupnya sehingga selalu membutuhkan bantuan orang lain. Untuk itu hubungan antara pribadi dalam masyarakat secara manusiawi yang memiliki peran fungsi dan tanggungjawab yang berbeda harus dalam posisi yang seimbang.
Memperhatikan hal – hal tersebut sehingga mendorong sekumpulan aktivis kampus pemuda dari berbagi disiplin ilmu yang berbeda , bergabung dalam sebuah wadah yang independent, bergerak untuk berkarya demi kemaslahatan masyarakat.
Visi
Terwujudnya masyarakat lokal yang terampil dan mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada secara arif bijaksana , partisipatif dan berkelanjutan.
Misi
Untuk mencapai Visi tersebut diatas maka Wahana Kesehatan & Lingkunga Lestari (WaKIL) :
Melakukan upaya – upaya penyelamatan dan peningkatan daya dukung lingkungan
Melakukan aksi – aksi sosial ekonomi dan kesehatan dalam rangka penigkatan kesejahteraan masyarakat.
Melakukan kerjasama dan kemitraan serta koordinasi dengan lembaga lainnya dalam kegiatan pembangunan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Malaksanakan kegiatan publikasi, tentang pencegahan kerusakan, pemulihan dan peningkatan lingkungan dan sumber daya lokal.
Membangun sumberdaya manusia melalui pendidikan lingkungan hidup dan kesehatan.
Menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengembangan , diskusi, pengkajian, pelatihan, seminar, dan lokakarya tentang ilmu pengetahuan lingkungan dan tegnologi serta pembinaan dan penyuluhan kapada masyarakat.
Minggu, 24 Mei 2009
Selasa, 19 Mei 2009
PENDAMPINGAN
PENDAMPINGAN PELAKSANAAN PROGRAM
ALOKASI DANA DESA ( ADD ) / ALOKASI DANA KELURAHAN ( ADK )
Tahun Anggaran 2007
BAB I
PENDAHULUAN
I. GAMBARAN SINGKAT KABUPATEN GOWA
Letak Geografis
Kabupaten gowa terletak pada posisi 12033,19’ - 120 15,17’ dan antara 5 0 5,0’ - 5 0 34,7’ LS dengan Ibukota Sungguminasa. Posisi Kabupaten Gowa tersebut sangat strategis karena berbatasan dengan beberapa kabupaten, antara lain :
- Sebelah Utara : Kabupaten Makassar, Maros dan Bone,
- Sebelah Timur : Kabupaten Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng,
- Sebelah selatan : Kabupaten Takalar dan Jeneponto,
- Sebelah Barat : Kota Makassar dan Kabupaten Takalar.
Luas Wilayah
Luas Wilayah Administrasi Kabupaten Gowa adalah 1.883,33 Km2 terdiri atas 18 wilayah Kecamatan yang terdiri dari 123 Desa dan 44 Kelurahan atau sama dengan 3.01 % wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Wilayah Kabupaten Gowa sebagian besar dataran tinggi, yaitu sekitar 72,26 %. Ada sembilan Kecamatan yang merupakan dataran tinggi dan sisanya adalah di dataran rendah.
Penduduk
Dilihat dari jumlah penduduknya, Kabupaten Gowa termasuk kabupaten terbesar ketiga di Sulawesi Selatan setelah Kota makassar dan Kabupaten Bone. Berdaarkan hasil Susenas 2005, penduduk Kab. Gowa tercatat sebear 575 295 jiwa. Pada Tahun 2004 jumlah penduduk mencapai 565.262 jiwa, sehingga penduduk pda tahun 2005 bertambah sebesar 1,77 persen
Persebaran penduduk di kabupaten Gowa pada 16 kecamatan bervariasi. Hal ini terlihat dari kepadatan penduduk per kecamatan yang masih sangat timpang. Untuk wilayah Somba Opu, Pallangga, Bontonompo Selatan dan Bajeng, yang wilayahnya hanya 12,56 persen penduduk Gowa. Sedangkan wilayah Kecamatan Bontomarannu, Pattallasang, Parangloe, Manuju, Barombong, Tinggimoncong, Bungaya, Bontolempangan, Tompobulu dan Biringbulu, yang meliputi sekitar 80,18 persen wilayah Gowa hanya dihuni oleh sekitar 40,44 persen penduduk Gowa. Keadaan ini tampaknya sangat dipengaruhi oleh faktor keadaan geografis daerah tersebut.
Bila dilihat dari kelompok umur, penduduk anak-anak ( usia 0-14 tahun ) jumlahnya mencapai 30,42 persen, sedangkan penduduk usia produktif mencapai 64,71 persen dan penduduk usia lanjut terdapat 4,87 persen dari jumlah penduduk di kabupaten Gowa.
Secara keseluruhan, penduduk laki-laki di kabupaten Gowa jumlahnya lebih sedikit dari jumlah penduduk perempuan dimana rasio jenis kelamin ada 97 penduduk laki-laki antara 100 penduduk perempuan.
II. LATAR BELAKANG PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA/KELURAHAN
II.1 ALOKASI DANA DESA
Alokasi Dana Desa ( ADD ) bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan partisipasi palayanan masyarakat Desa melalui pembangunan dalam skala Desa.
Alokasi Dana Desa ( ADD ) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun berjalan. Besar Alokasi Dana Desa ( ADD ) adalah 10 % dari Dana Perimbangan Pusat dan Daerah setelah dikurangi Belanja Pegawai.
Jumlah Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Gowa Tahu Anggaran 2007 sebesar Rp. 10.448.850.000,- ( Sepuluh Milyar Empat Ratus Empat Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) yang diberikan kapada 123 ( Seratus Dua Puluh Tiga ) Desa se Kabupaten Gowa.
Alokasi Dana Desa ( ADD ) terdiri dari dua macam yaitu Alokasi Dana Desa Minimal ( ADDM ) dan Alokasi Dana Desa Proporsional ( ADDP ). Alokasi Dana Desa Minimal ( ADDM ) adalah dana yang dialokasikan dengan besaran yang sama setiap desa, proporsi untuk Alokasi Dana Desa Minimal ( ADDM ) adalah 60% dari Alokasi Dana Desa, yaitu sebesar Rp. 6.269.310.000,- Enam Milyar Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ). Yang di bagi secara merata ke 123 ( Seratus Dua Puluh Tiga ) Desa se Kabupaten Gowa.
Sedangkan Alokasi Dana Desa Proporsional ( ADDP ) adalah dana yang dialokasikan dengan besaran sesuai dengan hasil perkalian antara Bobot Desa dengan Total Alokasi Dana Desa ( ADD ) yang tersedia, proporsi untuk Alokasi Dana Desa Proporsional ( ADDP ) adalah 40 % dari Alokasi Dana Desa ( ADD ), sebesar Rp. 4.179.540.000,- ( Empat Milyar Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah ), yang di bagi secara Proporsional ke 123 ( Seratus Dua Puluh Tiga ) Desa se Kabupaten Gowa.
Alokasi Dana Desa ( ADD ) digunakan untuk :
1. Akumalasi Alokasi Dana Desa ( ADD yang telah diterima oleh Desa di gunakan sebesar 30% untuk Biaya Operasional Desa dan BPD dengan rincian :
a. 75% untuk Biaya Operasional Desa antara lain : Bantuan Tunjangan / intensif Kepala Dusun, Biaya Administrasi, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Operasional Lembaga Ketahanan Desa dan biaya lain-lain pengeluaran rutin.
b. 25% untuk Biaya Operasional BPD antara lain : Bantuan Tunjangan Sidang dan Biaya Operasional lainnya.
2. 70% di gunakan untuk Belanja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat yang antara lain : Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Peningkatan Pendidikan, Pengadaan Infrastruktur Pedesaan seperti : Prasarana Perhubungan, Prasarana Produksi, Prasarana Pemasaran dan Prasarana Sosial.
II.2. ALOKASI DANA KELURAHAN ( ADK )
Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) dimaksud untuk membiayai program Pemerintah Kelurahan dalam melasanakan kegiatan Pemerintah dan Pemberdayan Masyarakat.
Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) bertujuan untuk :
a. Meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan dalam melaksakan pelayanan Pemerintah, pembangunan kemasyarakan sesuai dengan wewenangnya.
b. Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi Kelurahan.
c. Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha masyarakat Kelurahan.
d. Meingkatkan pengkatan swadaya Gotong Royong Masyarakat.
Jumlah Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) untuk Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp. 1.100.000.000,- ( Satu Milyar Seratus Juta Rupiah ). Yang diberikan kepada 44 Keluarahn se Kabupaten Gowa masing – masing Rp. 25.000.000,- ( Dua Lima Juta Rupiah ) per Kelurahan.
Alokasi Dana Kelurahan digunakan untuk :
Alokasi dana yang diterima oleh Kelurahan 40% digunakan untuk menunjang kegiatan Administrasi dan Biaya Oprasional Pemerintah Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan.
60% digunakan untuk Belanja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat yang antara lain untuk kegiatan pembangunan atau pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilaksanakan dengan pola pemberdayaan masyarakat.
III. LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PENDAMPINGAN ADD/K
III.1. NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama Pendampingan Pelaksanaan Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007.
III.2. TUJUAN UMUM KEGIATAN
Kegiatan pendampingan ini bertujuan agar Program Alokasi Dana Desa ( ADD) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa, dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan undang – undang yang berlaku, sehingga dapat diketahui hasil dan manfaat yang di capai dalam rangka pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan secara transparansi, partisipatif dan dapat di pertanggungjawabkan.
III.3. JENIS KEGIATAN
· Pendampingan dalam Perencanaan
· Pendampingan dalam Pelaksanaan
· Pendampingan dalam Evaluasi
III.4. METODE PELAKSANAAN
Untuk memujudkan tujuan umum dalam pelaksanaan pendampingan Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa maka akan di gunakan metode pendampingan rutin dengan melakukan langkah – langkah kerja antara lain :
· Membantu Pemerintah dan masyarakat dalam program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring evaluasi.
· membantu Pelaksanaan sosialisasi Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) baik terhadap lembaga – lembaga yang ada di Desa atau di keluarahan maupun kepada Masyarakat.
· Membantu menfasilitasi penyelesaian masalah-masalah yang timbul akibat pelaksanaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Melakukan motivasi masyarakat untuk berperan serta dalam kegiatan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Keluraan ( ADK ) sehingga dapat berpartisipasi baik melalui bantuan dana swadaya, material, tenaga, dan pikiran.
· Monitoring Pelaksanaan ADD / ADK Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007.
· Membuat Laporan Akhir Pelaksanaan Pendampingan Program ADD/ADK Kabupaten Gowa Tahun Anggran 2007.
III.5. ORGANISASI PELAKSANA
Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat yang bernama Yayasan Wahana Kesehatan dan Lingkungan Lestari yang sering disingkat WaKIL.
Untuk memaksimalkan program ini maka disusunlah Manajement Organisasi Pelaksana sebagai berikut :
· Penanggung jawab 1 ( satu ) orang .
· Pelaksana Administrasi 1 ( satu ) orang.
· Fasilitator Pendamping 9 ( sembilan ) orang.
III.6. KEGIATAN
Dalam rangka kegiatan pendampingan pelaksanaan Alokasi Dan Desa (ADD) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007, maka akan dilaksanakan berbagai kegiatan yaitu :
· Persiapan. Kegiatan Persiapan ini meliputi :
a. Melakukan rekruitment tim program, kemudian melakukan orientasi alur dan tujuan serta tahapan – tahapan pelaksanaan program kepada seluruh staf program.
b. Melakukan pengumpulan data sekunder atau data pendukung pelaksanaan Pendampingan Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
c. Membantu pelaksanaan Desiminasi / Penjelasan Tekhnis Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ), dalam rangka pemantapan perencanaan pelaksanaan Alokasi Dana Desa ( ADD atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Sosialisasi
a. Melakukan sosialisasi kepada Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa beserta unsur yang terkait didalam pelaksanaan program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) pada tingkat Kabupaten, tentang rencana kerja Pendampingan Dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
b. Melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Desa atau se Kelurahan se Kabupaten Gowa, tentang maksud dan tujuan Pendampingan Alokasi Dana Desa atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pendampingan dalam Perencanaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pendampingan dalam Pelaksanaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pendampingan dalam Evaluasi Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pertemuan Reguler Manajemen Organisasi Pelaksana.
Pertemuan reguler ini dilaksanakan pada setiap akhir satu jenis kegiatan.
· Pelaporan
Pelaporan terbagi atas :
a. Laporan Pendahuluan yang dilakukan pada awal Program ( Kerangka Acuan)
b. Laporan Akhir ( Final Report ) ini setelah semua rangkaian pelaksanaan program berakhir.
ALOKASI DANA DESA ( ADD ) / ALOKASI DANA KELURAHAN ( ADK )
Tahun Anggaran 2007
BAB I
PENDAHULUAN
I. GAMBARAN SINGKAT KABUPATEN GOWA
Letak Geografis
Kabupaten gowa terletak pada posisi 12033,19’ - 120 15,17’ dan antara 5 0 5,0’ - 5 0 34,7’ LS dengan Ibukota Sungguminasa. Posisi Kabupaten Gowa tersebut sangat strategis karena berbatasan dengan beberapa kabupaten, antara lain :
- Sebelah Utara : Kabupaten Makassar, Maros dan Bone,
- Sebelah Timur : Kabupaten Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng,
- Sebelah selatan : Kabupaten Takalar dan Jeneponto,
- Sebelah Barat : Kota Makassar dan Kabupaten Takalar.
Luas Wilayah
Luas Wilayah Administrasi Kabupaten Gowa adalah 1.883,33 Km2 terdiri atas 18 wilayah Kecamatan yang terdiri dari 123 Desa dan 44 Kelurahan atau sama dengan 3.01 % wilayah Propinsi Sulawesi Selatan. Wilayah Kabupaten Gowa sebagian besar dataran tinggi, yaitu sekitar 72,26 %. Ada sembilan Kecamatan yang merupakan dataran tinggi dan sisanya adalah di dataran rendah.
Penduduk
Dilihat dari jumlah penduduknya, Kabupaten Gowa termasuk kabupaten terbesar ketiga di Sulawesi Selatan setelah Kota makassar dan Kabupaten Bone. Berdaarkan hasil Susenas 2005, penduduk Kab. Gowa tercatat sebear 575 295 jiwa. Pada Tahun 2004 jumlah penduduk mencapai 565.262 jiwa, sehingga penduduk pda tahun 2005 bertambah sebesar 1,77 persen
Persebaran penduduk di kabupaten Gowa pada 16 kecamatan bervariasi. Hal ini terlihat dari kepadatan penduduk per kecamatan yang masih sangat timpang. Untuk wilayah Somba Opu, Pallangga, Bontonompo Selatan dan Bajeng, yang wilayahnya hanya 12,56 persen penduduk Gowa. Sedangkan wilayah Kecamatan Bontomarannu, Pattallasang, Parangloe, Manuju, Barombong, Tinggimoncong, Bungaya, Bontolempangan, Tompobulu dan Biringbulu, yang meliputi sekitar 80,18 persen wilayah Gowa hanya dihuni oleh sekitar 40,44 persen penduduk Gowa. Keadaan ini tampaknya sangat dipengaruhi oleh faktor keadaan geografis daerah tersebut.
Bila dilihat dari kelompok umur, penduduk anak-anak ( usia 0-14 tahun ) jumlahnya mencapai 30,42 persen, sedangkan penduduk usia produktif mencapai 64,71 persen dan penduduk usia lanjut terdapat 4,87 persen dari jumlah penduduk di kabupaten Gowa.
Secara keseluruhan, penduduk laki-laki di kabupaten Gowa jumlahnya lebih sedikit dari jumlah penduduk perempuan dimana rasio jenis kelamin ada 97 penduduk laki-laki antara 100 penduduk perempuan.
II. LATAR BELAKANG PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA/KELURAHAN
II.1 ALOKASI DANA DESA
Alokasi Dana Desa ( ADD ) bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan partisipasi palayanan masyarakat Desa melalui pembangunan dalam skala Desa.
Alokasi Dana Desa ( ADD ) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun berjalan. Besar Alokasi Dana Desa ( ADD ) adalah 10 % dari Dana Perimbangan Pusat dan Daerah setelah dikurangi Belanja Pegawai.
Jumlah Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Gowa Tahu Anggaran 2007 sebesar Rp. 10.448.850.000,- ( Sepuluh Milyar Empat Ratus Empat Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) yang diberikan kapada 123 ( Seratus Dua Puluh Tiga ) Desa se Kabupaten Gowa.
Alokasi Dana Desa ( ADD ) terdiri dari dua macam yaitu Alokasi Dana Desa Minimal ( ADDM ) dan Alokasi Dana Desa Proporsional ( ADDP ). Alokasi Dana Desa Minimal ( ADDM ) adalah dana yang dialokasikan dengan besaran yang sama setiap desa, proporsi untuk Alokasi Dana Desa Minimal ( ADDM ) adalah 60% dari Alokasi Dana Desa, yaitu sebesar Rp. 6.269.310.000,- Enam Milyar Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ). Yang di bagi secara merata ke 123 ( Seratus Dua Puluh Tiga ) Desa se Kabupaten Gowa.
Sedangkan Alokasi Dana Desa Proporsional ( ADDP ) adalah dana yang dialokasikan dengan besaran sesuai dengan hasil perkalian antara Bobot Desa dengan Total Alokasi Dana Desa ( ADD ) yang tersedia, proporsi untuk Alokasi Dana Desa Proporsional ( ADDP ) adalah 40 % dari Alokasi Dana Desa ( ADD ), sebesar Rp. 4.179.540.000,- ( Empat Milyar Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah ), yang di bagi secara Proporsional ke 123 ( Seratus Dua Puluh Tiga ) Desa se Kabupaten Gowa.
Alokasi Dana Desa ( ADD ) digunakan untuk :
1. Akumalasi Alokasi Dana Desa ( ADD yang telah diterima oleh Desa di gunakan sebesar 30% untuk Biaya Operasional Desa dan BPD dengan rincian :
a. 75% untuk Biaya Operasional Desa antara lain : Bantuan Tunjangan / intensif Kepala Dusun, Biaya Administrasi, Biaya Perjalanan Dinas, Biaya Operasional Lembaga Ketahanan Desa dan biaya lain-lain pengeluaran rutin.
b. 25% untuk Biaya Operasional BPD antara lain : Bantuan Tunjangan Sidang dan Biaya Operasional lainnya.
2. 70% di gunakan untuk Belanja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat yang antara lain : Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Peningkatan Pendidikan, Pengadaan Infrastruktur Pedesaan seperti : Prasarana Perhubungan, Prasarana Produksi, Prasarana Pemasaran dan Prasarana Sosial.
II.2. ALOKASI DANA KELURAHAN ( ADK )
Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) dimaksud untuk membiayai program Pemerintah Kelurahan dalam melasanakan kegiatan Pemerintah dan Pemberdayan Masyarakat.
Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) bertujuan untuk :
a. Meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Kelurahan dalam melaksakan pelayanan Pemerintah, pembangunan kemasyarakan sesuai dengan wewenangnya.
b. Meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan secara partisipatif sesuai dengan potensi Kelurahan.
c. Meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha masyarakat Kelurahan.
d. Meingkatkan pengkatan swadaya Gotong Royong Masyarakat.
Jumlah Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) untuk Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp. 1.100.000.000,- ( Satu Milyar Seratus Juta Rupiah ). Yang diberikan kepada 44 Keluarahn se Kabupaten Gowa masing – masing Rp. 25.000.000,- ( Dua Lima Juta Rupiah ) per Kelurahan.
Alokasi Dana Kelurahan digunakan untuk :
Alokasi dana yang diterima oleh Kelurahan 40% digunakan untuk menunjang kegiatan Administrasi dan Biaya Oprasional Pemerintah Kelurahan dan Lembaga Kemasyarakatan.
60% digunakan untuk Belanja Publik dan Pemberdayaan Masyarakat yang antara lain untuk kegiatan pembangunan atau pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilaksanakan dengan pola pemberdayaan masyarakat.
III. LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PENDAMPINGAN ADD/K
III.1. NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama Pendampingan Pelaksanaan Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007.
III.2. TUJUAN UMUM KEGIATAN
Kegiatan pendampingan ini bertujuan agar Program Alokasi Dana Desa ( ADD) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa, dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan undang – undang yang berlaku, sehingga dapat diketahui hasil dan manfaat yang di capai dalam rangka pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang dilaksanakan secara transparansi, partisipatif dan dapat di pertanggungjawabkan.
III.3. JENIS KEGIATAN
· Pendampingan dalam Perencanaan
· Pendampingan dalam Pelaksanaan
· Pendampingan dalam Evaluasi
III.4. METODE PELAKSANAAN
Untuk memujudkan tujuan umum dalam pelaksanaan pendampingan Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa maka akan di gunakan metode pendampingan rutin dengan melakukan langkah – langkah kerja antara lain :
· Membantu Pemerintah dan masyarakat dalam program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring evaluasi.
· membantu Pelaksanaan sosialisasi Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) baik terhadap lembaga – lembaga yang ada di Desa atau di keluarahan maupun kepada Masyarakat.
· Membantu menfasilitasi penyelesaian masalah-masalah yang timbul akibat pelaksanaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Melakukan motivasi masyarakat untuk berperan serta dalam kegiatan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Keluraan ( ADK ) sehingga dapat berpartisipasi baik melalui bantuan dana swadaya, material, tenaga, dan pikiran.
· Monitoring Pelaksanaan ADD / ADK Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007.
· Membuat Laporan Akhir Pelaksanaan Pendampingan Program ADD/ADK Kabupaten Gowa Tahun Anggran 2007.
III.5. ORGANISASI PELAKSANA
Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat yang bernama Yayasan Wahana Kesehatan dan Lingkungan Lestari yang sering disingkat WaKIL.
Untuk memaksimalkan program ini maka disusunlah Manajement Organisasi Pelaksana sebagai berikut :
· Penanggung jawab 1 ( satu ) orang .
· Pelaksana Administrasi 1 ( satu ) orang.
· Fasilitator Pendamping 9 ( sembilan ) orang.
III.6. KEGIATAN
Dalam rangka kegiatan pendampingan pelaksanaan Alokasi Dan Desa (ADD) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2007, maka akan dilaksanakan berbagai kegiatan yaitu :
· Persiapan. Kegiatan Persiapan ini meliputi :
a. Melakukan rekruitment tim program, kemudian melakukan orientasi alur dan tujuan serta tahapan – tahapan pelaksanaan program kepada seluruh staf program.
b. Melakukan pengumpulan data sekunder atau data pendukung pelaksanaan Pendampingan Program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
c. Membantu pelaksanaan Desiminasi / Penjelasan Tekhnis Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ), dalam rangka pemantapan perencanaan pelaksanaan Alokasi Dana Desa ( ADD atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Sosialisasi
a. Melakukan sosialisasi kepada Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa beserta unsur yang terkait didalam pelaksanaan program Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ) pada tingkat Kabupaten, tentang rencana kerja Pendampingan Dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
b. Melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Desa atau se Kelurahan se Kabupaten Gowa, tentang maksud dan tujuan Pendampingan Alokasi Dana Desa atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pendampingan dalam Perencanaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pendampingan dalam Pelaksanaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pendampingan dalam Evaluasi Alokasi Dana Desa ( ADD ) atau Alokasi Dana Kelurahan ( ADK ).
· Pertemuan Reguler Manajemen Organisasi Pelaksana.
Pertemuan reguler ini dilaksanakan pada setiap akhir satu jenis kegiatan.
· Pelaporan
Pelaporan terbagi atas :
a. Laporan Pendahuluan yang dilakukan pada awal Program ( Kerangka Acuan)
b. Laporan Akhir ( Final Report ) ini setelah semua rangkaian pelaksanaan program berakhir.
KEGIATAN
Pendampingan Masyarakat bantaran sungai Jeneberang
Akibat kondisi labil tanah dan rusaknya ekosistem hutan di cathmen area , mengakibatkan erosi dan longsor besar-besar setiap tahunnya
Mengetahui kondisi labil tanah, dan penyebab rusaknya ekosistem hutan di chatmen area, sehingga mengakibatkan erosi dan longsor setiap tahunnya
Adanya hasil laporan / data tentang kelabilan tanah, dan document penting soal penyebab utama rusaknya ekosistim hutan di chtamen area, sehingga dapat diantisipasi kegiatan erosi dan longsor setiap tahunnya
Need Assesment / Studi Intensif dan Monitoring pergerakan Longsor
2
Areal pemukiman masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang terus mengalami keterancaman banjir dan longsor yang masuk ke badan sungai
Melakukan penguatan organisasi komunitas, capacity building, terhadap masyarakat, dan melakukan pemetaan kawasan / pemukiman di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang
Kuatnya organisasi komunitas dan adanya peta kawasan / pemukiman di sepanjang bantaran sungai Jeneberang sebagai prasyarakat perencanaan bersama dalam membangun sabo dam
Pendampingan, Penguatan Organisasi Komunitas, Pemetaan Partisipatif Kawasan
3
Tidak adanya manajemen terpadu dalam pengelolaan cathmen area, dengan komunitas sabo yang mencapai 22 kampung di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang
Merancang manajemen pengelolaan terpadu dan komunikasi antarkomunitas sabo dalam pengelolaan sumber daya alam pada cacthment area, bantaran sungai dan sekitar dam,
Adanya manajemen pengelolaan terpadu dan komunikasi antarkomunitas sabo secara intens, dalam pengelolaan sumber daya alam pada cathmen area, bantran sungai dan sekitar dam.
Diskusi Reguler, dan Media Komunikasi Antarkomunitas
Pendampingan Masyarakat
bantaran sungai Jeneberang
LATARBELAKANG
Sejak puluhan tahun yang silam, kekhawatiran akan hancurnya ekosistem dan plasma nutfah Kawasan Bawakaraeng – Lompobattang, akhirnya terbukti. Paling tidak, melihat aktivitas penguasaan lahan dan degradasi kualitas hutan belakangan ini, semakin menjadi-jadi, dan sayangnya karena semua elemen dan kelaster masyarakat dan tempat asal justru ramai-ramai menyerbu Malino dan sekitarnya, yang merupakan sumber air baku bagi jutaan manusia.
Bukti-bukti itu semakin nyata ketika runtuhnya tebing Bawakaraeng, yang menelan 33 nyawa manusia, ribuan ternak, puluhan rumah dan ratusan hektar sawah dan kebun rakyat ikut tertimbun longsor. Malah langsor ini juga berpengaruh buruk terhadap masyarakat yang menghuni sepanjang bantaran Sungai Jeneberang hingga ke mulut sungai DAM Jeneberang.
Selain terhadap ekosistem sungai, longsor juga secara berlahan-lahan telah mengancam waduk Bilibili, dengan mengirimkan sidementasi jutaan kubik. Dengan adanya sidementasi raksasa tersebut, juga ternyata berdampak negative bagi konsumen air bakau, dimana diketahui bahwa air waduk ini dinikmati sekitar 3 – 4 juta jiwa penduduk Kota Makassar dan Sungguminasa.
Dengan tingkat kekeruhan yang tinggi, konsumsi air waduk yang disalurkan melalui pipa penjernihan PDAM, menjadi ikut terganggu, dan tidak tertutup kemungkinan secara higenis, air waduk dianggap tidak layak dikonsumsi meski sudah dijernihkan oleh PDAM. Kondisi air waduk ini dari tahun ke tahun dapat saja bertambah keruh, jika memang tidak ada dilakukan berbagai antisipasi penyelamatan Sungai Jeneberang dan Waduk Bili-bili.
Melihat gambaran masalah tersebut diatas, maka dapat ditarik uraian pokok masalah antara lain :
(1). Akibat kondisi labil tanah dan rusaknya ekosistem hutan di cathmen area, , mengakibatkan erosi dan longsor besar-besar setiap tahunnya,
(2) Areal pemukiman masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang
terus mengalami keterancaman banjir dan longsor yang masuk ke badan
sungai,
(3) Longsor yang turun ke badan sungai Jeneberang mengakibatkan
pendangkalan (sidementasi) di kawasan rendaman DAM Bilibili,
(4) Tidak adanya manajemen terpadu dalam pengelolaan cathmen area,
dengan komunitas sabo di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang
Untuk itu Yayasan WaKIL menggagas rangkaian program untuk penyelamatan DAS Jeneberang dan DAM Bilibili dengan partisipasi penuh dari masyarakat yang berdiam di sepanjang bantaran sungai.
Kegiatan tersebut yakni :
(1) need assessment pada masyarakat sekitar DAS,
(2) studi intensif pada masalah-masalah geografis, demograsi, geologi dll,
(3) Pendampingan masyarakat yang berdiam di sekitar sungai dan penguatan
organisasi komunitas,
(4) Perlunya digelar diskusi reguler guna mencari masukan dan menyusun
rencana strategi ke depan,
(5) Pentingnya pemetaan partisipatif pada lahan dan wilayah kelola
masyarakat, kawasan rawan longsor dan dan rawan rendaman banjir /
Lumpur di sepanjang DAS, serta pemetaan rencana pembangunan lokasi
pembuatan sabo DAM.
TUJUAN
1. Mengetahui kondisi labil tanah, dan penyebab rusaknya ekosistem hutan di chatmen area, sehingga mengakibatkan erosi dan longsor setiap tahunnya
2. Melakukan penguatan organisasi komunitas, capacity building, terhadap masyarakat, dan melakukan pemetaan kawasan / pemukiman di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang
3. Melakukan perencanaan bersama secara partisipatif guna mencegah pendangkalan / sidementasi pada daerah resapan DAM Bilibili
4. Merancang manajemen pengelolaan terpadu dan komunikasi antarkomunitas sabo dalam pengelolaan sumber daya alam pada cathmen area, bantaran sungai dan sekitar DAM.
C. OUTPUT
1. Adanya hasil laporan / data tentang kelabilan tanah, dan document penting soal penyebab utama rusaknya ekosistim hutan di chtamen area, sehingga dapat diantisipasi kegiatan erosi dan longsor setiap tahunnya
2. Kuatnya organisasi komunitas dan adanya peta kawasan / pemukiman di sepanjang bantaran sungai Jeneberang sebagai prasyarakat perencanaan bersama dalam membangun sabo dam
3. Adanya rekomendasi perencanaan kampung secara bersama di dalam pembangunan sabo dam yang dilakukan secara partisipatif
4. Adanya manajemen pengelolaan terpadu dan komunikasi antarkomunitas sabo secara intens, dalam pengelolaan sumber daya alam pada cathmen area, bantran sungai dan sekitar dam.
D. AKTIFITAS
I. PERSIAPAN
Kegiatan persiapan ini adalah melakukan rekruiment tim program, kemudian melakukan orientasi alur dan tujuan serta tahapan – tahapan pelaksanaan program kepada seluruh staff program. Kegiatan persiapan ini juga meliputi persiapan administrasi lainnya.
II. Sosialisasi
Sosialisasi ini dilakukan pada tingkat pemerintah baik pemerintah Kecamatan maupun pemerintah desa / Kelurahan yang menjadi sasaran program, ini juga dilakukan pada tingkat masyarakat pada semua elemen masyarakat. Sosialisasi ini merupakan media transpormasi komunikasi informasi Sosialisasi ini dilakukan baik dengan musyawarah secara formal ataupun informal dengan mengunakan methode Partisipatif.
Tujuan
Agar pemerintah dan Masyarakat mengetahui dan memahami alur program yang akan dilakukan diwilayahnya, dan mendapat respon serta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program.
Output
Pemerintah dan masyarakat memahami tujuan dan alur program serta Meningkatkannya partisipasi dan peran serta masyarakat dalam program.
III. NEED ASSESMENT
Tujuan
a) Menjajaki kebutuhan masyarakat yang tergabung dalam komunitas sabo terhadap program kelestarian sumber daya alam dan pembangunan sabo dam di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang
b) Mendata keluhan-keluhan masyarakat dan aspirasi warga komunitas sabo dalam rencana panjang pembangunan sabo dam oleh pihak pengelola DAM Bilibili
Output
a) Adanya data dan document tentang kebutuhan yang tergabung dalam komunitas sabo terhadap program kelestarian sumber daya alam dan pembanguna sabo dam di sepanjang bantaran Sungai Jeneberang.
b) Adanya list keluhan dan daftar aspirasi masyarakat dan warga komunitas sabo dalam perencanaan panjang pembanguna sabo dam oleh pihak Pengelola DAM Bilibili.
Kegiatan
Melakukan pendataan dan list program pada kelompok yang tergabung dalam komunitas sabo di sepanjang DAS Jeneberang.
IV. STUDI INTENSIF
Tujuan
Mengumpulkan data sekunder dan primer tentang potensi social, economi, ekologi, potensi demografi dan geografis lainnya di sejumlah perkampungan di sepanjang DAS Jeneberang sebagai rujukan dalam rencana bersama pembangunan sabo dam.
Output
a) Terkumpulnya data sekunder dan primer tentang potensi social, economi, ekologi, potensi demografi dan geografis lainnya di sejumlah perkampungan di sepanjang DAS Jeneberang, sebagai rujukan dalam rencana bersama didalam pengelolaan daerah aliran sungai bagian hulu.
Kegiatan
a) Melakukan identifikasi potensi dan pemetaan social yang meliputi social - ekonomi, demografi dan potensi sumberdaya alam serta prasyarat pendukung lainnya dalam pengelolaan daerah aliran sungai bagian hulu
b) Study intensif berlangsung selama 2 (dua) bulan melibatkan 10 (sepuluh) orang tim (fasilitator), untuk mencover data pada kampung yang tergabung dalam komunitas sabo.
V. PENDAMPINGAN
Tujuan
a) Memperkuat organisasi kampung yang sudah terbentuk pada komunitas / kampung sepanjang bantaran sungai Jeneberang
b) Memfasilitasi organisasi komunitas bagi warga pada komunitas dalam memperkuat bargaining posision terhadap unsur-unsur eksternal, termasuk isu pembangunan
Output
a) Kuatnya organisasi kampung yang sudah terbentuk, pada komunitas / kampung sepanjang bantaran sungai Jeneberang
b) Terfasilitasinya organisasi komunitas sabo bagi warga pada komunitas dalam memperkuat bargaining posision terhadap unsur-unsur eksternal, termasuk isu pembangunan
Aktivitas
a) Mengorganisir rakyat pada komunitas / kampung sepanjang bantaran Sungai Jeneberang .
VI. PEMETAAN PARTISIPATIF
Tujuan
a) Melakukan pemetaan kampung dan kawasan kelola, kawasan sabo, pada kampung / kawasan di sepanjang bantaran sungai Jeneberang
b) Membelajarkan masyarakat dalam mendesaign / membuat peta kampung yang diinisiasi secara bersama dengan berbagai element.
Output
a) Adanya peta kampung dan kawasan kelola, kawasan sabo, pada kampung / kawasan di sepanjang bantaran sungai Jeneberang
b) Adanya hasil pembelajaran masyarakat di dalam mendesaign / membuat peta kampung yang diinisiasi secara bersama dengan berbagai element.
Aktivitas
a) Setiap fasilitator bersama masyarakat dan para pihak lain, menginisiasi sendiri pemetaan yang akan dilakukannya. Dengan satu lembaga penanggungjawab utama.
VII. PERENCANAAN KOMUNITAS
Tujuan
a) Membuat agenda bersama dan mempersamakan ide-ide dan gagasan mulai dari kegiatan awal hingga pada pemetaan partisipatif rampung
b) Mewujudkan rekomendasi dari seluruh agenda dan kegiatan yang sejak awal program telah dirancang bersama untuk menggagas pembangunan sabo secara partisipatif , terpadu dan serentak.
Output
a) Lahirnya agenda bersama dan disepakatinya ide-ide dan gagasan, mulai dari kegiatan awal hingga pada pemetaan partisipati rampung
b) Lahirnya rekomendasikan dari seluruh agenda dan kegiatan yang sejak awal program telah dirancang bersama, untuk menggagas pembangunan sabo secara partisipatif, terpadu dan serentak.
Aktivitas
a) Tudang sipulung antar-komunitas / kampung untuk mendesaign gagasan bersama yang menjadi agenda bersama dalam pengelolaan daerah aliran sungai bagian hulu
b) Lokakarya bersama merumuskan hasil kesepakatan untuk dijadikan agenda utama pengelolaan daerah aliran sungai bagian hulu
VIII. DISKUSI REGULER
Tujuan
a) Membahas isu-isu dan masalah-masalah yang terjadi di komunitas, yang kemudian dijadikan isu dan masalah bersama pada seluruh komunitas sabo untuk dibahas secara bersama
b) Merancang agenda masing-masing komunitas, yang kemudian diplenokan dalam forum jaringan komunitas sabo, untuk selanjutnya dicarikan solusi pemecahannya.
Output
a) Adanya wadah untuk membahas isu-isu dan masalah-masalah yang terjadi di komunitas, yang kemudian dijadikan isu dan masalah bersama pada seluruh komunitas sabo untuk dibahas secara bersama.
b) Lahirnya agenda masing-masing komunitas, yang kemudian diajukan ke pleno dalam forum jaringan komunitas sabo, untuk selanjutnya dicarikan solusi pemecahannya.
Aktivitas
a) Menggelar pertemuan diskusi secara bergilir dan berkala dalam setiap waktu, tergantung tematik apa yang muncul dan mendesak untuk disikapi secara bersama.
IX. MEDIA ANTAR KOMUNITAS
Tujuan
a) Mensosialisasikan hasil-hasil need assesment, studi intensif, hasil pemetaan partisipatif , pembangunan sabo dam, melalui radio komunitas, (Radio SANTIGI FM )Melakukan dialog pada masalah-masalah yang terjadi di komunitas dengan siaran radio komunitas.
b) Menjadikan alat komunikasi antar komunitas di dalam menyebarluaskan pergerakan tanah longsor dan kejadian bencana alam lainnya.
Output
a) Adanya wadah sosialisasi hasil-hasil need assessment, studi intensif, hasil pemetaan partisipatif, pembangunan sabo dam, melalui siaran radio komunitas, yang dibangun atas dasar keswadayaan dan partisipasi langsung forum komunitas sabo.
b) Terbukanya sarana ruang dialog untuk masalah-masalah yang terjadi di komunitas melalui siaran radio komunitas.
c) Adanya alat komunikasi yang efektif, siaran radio komunitas, antar komunitas di dalam menyebarluaskan pergerakan tanah longsor, atau ancaman bencana lainnya
Aktivitas
a) Menyiarkan (talk show, live, news) bahan-bahan sosialisasi pra pengelolaan daerah aliran sungai bagian hulu
b) Mengkomunikasikan dan mendokumentasikan hasil-hasil program forum komunitas sabo yang telah disepakati bersama
Langganan:
Postingan (Atom)